Negara bagian Washington, Amerika
Serikat, membuat sejarah pada hari Kamis
sebagai negara bagian pertama di AS
untuk melegalkan kepemilikan ganja.
Puluhan orang merayakan keputusan ini
dengan pesta musik reggae dan ganja di
dekat menara Space Needle yang terkenal
di Seattle.
Meskipun dilegalkan, ganja tak bisa
dikonsumsi di sembarang tempat. Tujuan
legalitas itu adalah "demi kepentingan
rekreasi warga dewasa" dan hanya boleh
dikonsumsi di area privat. Cekidot
infonya...
Sejumlah aturan dikeluarkan berbarengan
dengan putusan itu. Antara lain, denda
sebesar US$ 100 bagi mereka yang
kedapatan mengonsumsi ganja di tempat
umum.
Seattle Police Department telah
memberikan instruksi kepada petugas
untuk memberikan tindakan peringatan,
setidaknya untuk sementara waktu.
Legalitas ganja, dikenal sebagai Initiative
502, dilakukan melalui pemungutan
suara. Dengan disahkannya keputusan ini,
maka berdasar UU baru sanksi pidana bagi
siapa saja yang berusia minimal 21 tahun
berhak memiliki ganja sebanyak 1 ounce
(28,5 gram) atau kurang untuk
penggunaan pribadi.
Hal ini juga melegalkan kepemilikan
hingga 16 ons (0,45 kg) ganja dalam
bentuk padat, seperti brownies atau
cookies, dan sampai 72 ons (2,4 kg) dalam
bentuk cair.
Mengemudi di bawah pengaruh ganja,
atau mengisap di tempat umum, di mana
konsumsi alkohol sudah dilarang, tetap
ilegal. "Jika Anda merokok di tempat
umum, Anda berurusan dengan aparat
karena melanggar hukum," kata Ketua
Dewan Kota Seattle, Pete Holmes, dalam
konferensi pers.
Kalau seperti ini, mau dibawa kemana
dunia ini?
sumber: tempo.co
0 komentar:
Posting Komentar