Minggu, 18 November 2012

Peran dan Fungsi Penghijauan

Penghijauan berperan dan berfungsi (1)
Sebagai paru-paru kota. Tanaman
sebagai elemen hijau, pada
pertumbuhannya menghasilkan zat asam
(O2) yang sangat diperlukan bagi
makhluk hidup untuk pernapasan; (2)
Sebagai pengatur lingkungan (mikro),
vegetasi akan menimbulkan hawa
lingkungan setempat menjadi sejuk,
nyaman dan segar; (3) Pencipta
lingkungan hidup (ekologis); (4)
Penyeimbangan alam (adaphis)
merupakan pembentukan tempat-
tempat hidup alam bagi satwa yang
hidup di sekitarnya; (5) Perlindungan
(protektif), terbadap kondisi fisik alami
sekitarnya (angin kencang, terik
matahari, gas atau debu-debu); (6)
Keindahan (estetika); (7) Kesehatan
(hygiene); (8) Rekreasi dan pendidikan
(edukatif; (9) Sosial politik ekonomi.
Ciptakan hutan kota Fungsi dan manfaat
hutan antara lain untuk memberikan
hasil, pencagaran flora dan fauna,
pengendalian air tanah dan erosi,
ameliorasi iklim. Jika hut:an tersebut
berada di dalam kota fungsi dan manfaat
hutan antara lain menciptakan ikIim
mikro, engineering, arsitektural,
estetika, modifikasi suhu, peresapan air
hujan, perlindungan angin dan udara,
pengendalian polusi udara, pengelolaan
limbah dan memperkecil pantulan sinar
matahari, pengendalian erosi tanah,
mengurangi aliran permukaan, mengikat
tanah. Konstruksi vegetasi dapat
mengatur keseimbangan air dengan cara
intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan
transpirasi. Dengan demikian
penghijauan perkotaan sebagai unsur
hutan kota perlu ditingkatkan secara
konseptual meliputi perencanaan,
pelaksanaan dan pemeliharaan dengan
mempertimbangkan aspek estetika,
pelestarian lingkungan dan fungsional.
Pelaksanaan harus sesuai dengan
perencanaan begitu pula pemeliharaan
harus dilakukan secara terus-menerus.
Teknik penanaman

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates