Menurut Sumardjo dan Sumaini,
salah satu pengertian sastra
adalah seni bahasa. Maksudnya
adalah, lahirnya sebuah karya
sastra adalah untuk dapat
dinikmati oleh pembaca. Untuk
dapat menikmati suatu karya
sastra secara sungguh-sungguh
dan baik diperlukan
pengetahuan tentang sastra.
Tanpa pengetahuan yang cukup,
penikmatan akan sebuah karya
sastra hanya bersifat dangkal dan
sepintas karena kurangnya
pemahaman yang tepat.
Sebelumnya, patutlah semua
orang tahu apa yang dimaksud
dengan karya sastra. Karya
sastra bukanlah ilmu. Karya
sastra adalah seni, di mana
banyak unsur kemanusiaan yang
masuk di dalamnya, khususnya
perasaan, sehingga sulit
diterapkan untuk metode
keilmuan. Perasaan, semangat,
kepercayaan, keyakinan sebagai
unsur karya sastra sulit dibuat
batasannya.
Karya sastra adalah ungkapan
pribadi manusia yang berupa
pengalaman, pemikiran,
perasaan, ide, semangat,
keyakinan dalam suatu bentuk
gambaran kehidupan, yang dapat
membangkitkan pesona dengan
alat bahasa dan dilukiskan dalam
bentuk tulisan. Jakop Sumardjo
dalam bukunya yang berjudul
"Apresiasi Kesusastraan"
mengatakan bahwa karya sastra
adalah sebuah usaha merekam
isi jiwa sastrawannya. Rekaman
ini menggunakan alat bahasa.
Sastra adalah bentuk rekaman
dengan bahasa yang akan
disampaikan kepada orang lain.
Pada dasarnya, karya sastra
sangat bermanfaat bagi
kehidupan, karena karya sastra
dapat memberi kesadaran
kepada pembaca tentang
kebenaran-kebenaran hidup,
walaupun dilukiskan dalam
bentuk fiksi. Karya sastra dapat
memberikan kegembiraan dan
kepuasan batin. Hiburan ini
adalah jenis hiburan intelektual
dan spiritual. Karya sastra juga
dapat dijadikan sebagai
pengalaman untuk berkarya,
karena siapa pun bisa
menuangkan isi hati dan pikiran
dalam sebuah tulisan yang
bernilai seni.
Setelah mengetahui apa yang
dimaksud dengan karya sastra,
tidak ada salahnya apabila kita
melirik lebih mendalam tentang
genre (jenis) karya sastra. Karya
sastra dapat digolongkan ke
dalam dua kelompok, yakni
karya sastra imajinatif dan karya
sastra nonimajinatif. Ciri karya
sastra imajinatif adalah karya
sastra tersebut lebih
menonjolkan sifat khayali,
menggunakan bahasa yang
konotatif, dan memenuhi syarat-
syarat estetika seni. Sedangkan
ciri karya sastra nonimajinatif
adalah karya sastra tersebut
lebih banyak unsur faktualnya
daripada khayalinya, cenderung
menggunakan bahasa denotatif,
dan tetap memenuhi syarat-
syarat estetika seni.
Pembagian genre sastra
imajinatif dapat dirangkumkan
dalam bentuk puisi, fiksi atau
prosa naratif, dan drama.
Penjelasan tentang ketiga karya
sastra ini akan kita kupas secara
terperinci.
1. Puisi
Puisi adalah rangkaian kata yang
sangat padu. Oleh karena itu,
kejelasan sebuah puisi sangat
bergantung pada ketepatan
penggunaan kata serta kepaduan
yang membentuknya.
2. Fiksi atau prosa naratif.
Fiksi atau prosa naratif adalah
karangan yang bersifat
menjelaskan secara terurai
mengenai suatu masalah atau
hal atau peristiwa dan lain-lain.
Fiksi pada dasarnya terbagi
menjadi novel, roman, dan cerita
pendek.
Suroto dalam bukunya yang
berjudul "Apresiasi Sastra
Indonesia" menjelaskan secara
terperinci tentang pengertian
tiga genre yang termasuk dalam
prosa naratif berikut ini.
a. Novel
Novel ialah suatu karangan prosa
yang bersifat cerita, yang
menceritakan suatu kejadian
yang luar biasa dari kehidupan
orang-orang (tokoh cerita).
Dikatakan kejadian yang luar
biasa karena dari kejadian ini
lahir suatu konflik, suatu
pertikaian, yang mengalihkan
jurusan nasib para tokoh. Novel
hanya menceritakan salah satu
segi kehidupan sang tokoh yang
benar-benar istimewa, yang
mengakibatkan terjadinya
perubahan nasib.
b. Roman
Istilah roman berasal dari genre
romance dari Abad Pertengahan,
yang merupakan cerita panjang
tentang kepahlawanan dan
percintaan. Istilah roman
berkembang di Jerman, Belanda,
Perancis, dan bagian-bagian
Eropa Daratan yang lain. Ada
sedikit perbedaan antara roman
dan novel, yakni bahwa bentuk
novel lebih pendek dibanding
dengan roman, tetapi ukuran
luasnya unsur cerita hampir
sama.
c. Cerita pendek.
Cerita atau cerita pendek adalah
suatu karangan prosa yang berisi
cerita sebuah peristiwa
kehidupan manusia -- pelaku/
tokoh dalam cerita tersebut.
Dalam karangan tersebut
terdapat pula peristiwa lain
tetapi peristiwa tersebut tidak
dikembangkan, sehingga
kehadirannya hanya sekadar
sebagai pendukung peristiwa
pokok agar cerita tampak wajar.
Ini berarti cerita hanya
dikonsentrasikan pada suatu
peristiwa yang menjadi pokok
ceritanya.
3. Drama
Genre sastra imajinatif yang
ketiga adalah drama. Drama
adalah karya sastra yang
mengungkapkan cerita melalui
dialog-dialog para tokohnya.
Drama sebagai karya sastra
sebenarnya hanya bersifat
sementara, sebab naskah drama
ditulis sebagai dasar untuk
dipentaskan. Dengan demikian,
tujuan drama bukanlah untuk
dibaca seperti orang membaca
novel atau puisi. Drama yang
sebenarnya adalah kalau naskah
sastra tadi telah dipentaskan.
Tetapi bagaimanapun, naskah
tertulis drama selalu dimasukkan
sebagai karya sastra.
Selanjutnya adalah pembagian
genre sastra nonimajinatif, di
mana kadar fakta dalam genre
sastra ini agak menonjol.
Sastrawan bekerja berdasarkan
fakta atau kenyataan yang
benar-benar ada dan terjadi
sepanjang yang mampu
diperolehnya. Penyajiannya
dalam bentuk sastra disertai
oleh daya imajinasinya, yang
memang menjadi ciri khas karya
sastra. Genre yang termasuk
dalam karya sastra nonimajinatif,
yaitu:
1. Esai:Esai adalah karangan
pendek tentang sesuatu
fakta yang dikupas menurut
pandangan pribadi manusia.
Dalam esai, baik pikiran
maupun perasaan dan
keseluruhan pribadi
penulisnya tergambar
dengan jelas, sebab esai
merupakan ungkapan pribadi
penulisnya terhadap sesuatu
fakta.
2. Kritik:Kritik adalah analisis
untuk menilai sesuatu karya
seni, dalam hal ini karya
sastra. Jadi, karya kritik
sebenarnya termasuk
argumentasi dengan
faktanya sebuah karya
sastra, sebab kritik berakhir
dengan sebuah kesimpulan
analisis. Tujuan kritik tidak
hanya menunjukkan
keunggulan, kelemahan,
benar dan salahnya sebuah
karya sastra dipandang dari
sudut tertentu, tetapi tujuan
akhirnya adalah mendorong
sastrawan untuk mencapai
penciptaan sastra setinggi
mungkin, dan juga
mendorong pembaca untuk
mengapresiasi karya sastra
secara lebih baik.
3. Biografi:Biografi atau riwayat
hidup adalah cerita tentang
hidup seseorang yang ditulis
oleh orang lain. Tugas
penulis biografi adalah
menghadirkan kembali jalan
hidup seseorang
berdasarkan sumber-sumber
atau fakta-fakta yang dapat
dikumpulkannya. Teknik
penyusunan riwayat hidup
itu biasanya kronologis yakni
dimulai dari kelahirannya,
masa kanak-kanak, masa
muda, dewasa, dan akhir
hayatnya. Sebuah karya
biografi biasanya
menyangkut kehidupan
tokoh-tokoh penting dalam
masyarakat atau tokoh-
tokoh sejarah.
4. Autobiografi:Autobiografi
adalah biografi yang ditulis
oleh tokohnya sendiri, atau
kadang-kadang ditulis oleh
orang lain atas penuturan
dan sepengetahuan
tokohnya. Kelebihan
autobiografi adalah bahwa
peristiwa-peristiwa kecil
yang tidak diketahui orang
lain, karena tidak ada bukti
yang dapat diungkapkan.
Begitu pula sikap, pendapat,
dan perasaan tokoh yang tak
pernah diketahui orang lain
dapat diungkapkan.
5. Sejarah:Sejarah adalah cerita
tentang zaman lampau
sesuatu masyarakat
berdasarkan sumber-sumber
tertulis maupun tidak
tertulis. Meskipun karya
sejarah berdasarkan fakta
yang diperoleh dari
beberapa sumber, namun
penyajiannya tidak pernah
lepas dari unsur khayali
pengarangnya. Fakta sejarah
biasanya terbatas dan tidak
lengkap, sehingga untuk
menggambarkan zaman
lampau itu, pengarang perlu
merekonstruksinya
berdasarkan daya khayal
atau imajinasinya, sehingga
peristiwa itu menjadi
lengkap dan terpahami.
6. Memoar:Memoar pada
dasarnya adalah sebuah
autobiografi, yakni riwayat
yang ditulis oleh tokohnya
sendiri. Bedanya, memoar
terbatas pada sepenggal
pengalaman tokohnya,
misalnya peristiwa-peristiwa
yang dialami tokoh selama
Perang Dunia II saja. Fakta
dalam memoar itu unsur
imajinasi penulisnya ikut
berperanan.
7. Catatan Harian:Catatan
harian adalah catatan
seseorang tentang dirinya
atau lingkungan hidupnya
yang ditulis secara teratur.
Catatan harian sering dinilai
berkadar sastra karena
ditulis secara jujur, spontan,
sehingga menghasilkan
ungkapan-ungkapan pribadi
yang asli dan jernih, yakni
salah satu kualitas yang
dihargai dalam sastra.
8. Surat-Surat:Surat tokoh
tertentu untuk orang-orang
lain dapat dinilai sebagai
karya sastra, karena kualitas
yang sama seperti terdapat
dalam catatan harian.
Genre sastra nonimajinatif ini
belum berkembang dengan baik,
sehingga adanya genre tersebut
kurang dikenal sebagai bagian
dari sastra. Apa yang disebut
karya sastra selama ini hanya
menyangkut karya-karya
imajinasi saja. Hal ini bisa kita
lihat dari pemahaman
masyarakat, khususnya pelajar
tentang sastra.
Inilah tulisan singkat tentang
sastra dan pembagiannya. Untuk
memahami lebih jauh lagi, Anda
dapat menggali lagi lebih lanjut
dari berbagai sumber, baik itu
buku, artikel, majalah, surat
kabar, dan sebagainya.
Sumber yang dijadikan cerminan
untuk tulisan ini:
Sumardjo, Jakob, dan Saini K.M.
1994. Apresiasi Kesusastraan.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka
Utama.
Suroto. 1990. Apresiasi Sastra
Indonesia untuk SMTA. Jakarta:
Erlangga.
0 komentar:
Posting Komentar