Minggu, 28 Oktober 2012

Program Kerja SMAN 1 Sampanahan

1. Kepala Sekolah
Tugas Kepala Sekolah terdiri tugas
administrasi dan tugas operatif.
Secara
keseluruhan tugas tersebut
mencakup :
a. Bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dan
pengelolaan sekolah menyangkut
kesiswaan, kurikulum, sarana
prasarana, administrasi
ketatausahaan, BP/BK dan lain-lain.
b. Memimpin dan mengkoordinasikan
semua unsure dilingkungan sekolah
dan memberikan bimbingan serta
petunjuk dalam pelaksanaan tugas
personil.
c. Membuat rencana / program sekolah.
d. Mendelegasikan tugas-tugas tertentu
kepada petugas yang ditunjuk.
e. Melaksanakan supervise dan
pengawasan kegiatan PBM dan KBM
yang meliputi penyusunan program
tahunan, program cawu, analisis
materi pelajaran, satuan pelajaran,
rencana pengajaran, buku jurnal,
kegiatan ekstra kurikuler, ko kurikuler
dan lain-lain.
f. Melaksanakan supervisi dan
pengawasan terhadap kegiatan BP/BK
g. Mengadakan pengawasan dan
pengendalian terhadap pelaksanaan
program sekolah.
h. Melaksanakan supervisi dan
pengawasan terhadap kegiatan
perpustakaan.
i. Melaksanakan supervisi dan
pembinaan di bidang kebendaharaan
sekolah.
j. Melaksanakan supervisi dan
pengawasan terhadap kegiatan
penggunaan laboratorium.
2. Kepala Tata Usaha
Kepala Tata Usaha sekolah
mempunyai tugas melaksanakan
ketatausahaan sekolah
    dan bertanggungjawab kepada
kepala sekolah melipui kegiatan-
kegiatan sbb:
a. Penyusunan program tata usaha
sekolah
b.      Pengelolaan keuangan sekolah
c.       Pengurusan administrasi Pegawai,
guru dan siswa
d.      Pembinaan dan pengembangan karir
pegawai tata usaha
e. Penyusunan administrasi
perlengkapan sekolah
f.       Penyusunan dan penyajian data/
statistik sekolah
g. Mengkoordinasikan dan
melaksanakan 8 K
h.      Penyusunan laporan pelaksanaan
kegiatan penyusunan ketatausahaan
secara berkala
3. Staf Tata Usaha
Membantu kepala Tata Usaha dalam
penyelesaian kegiatan ketatausahaan/
adminis-
    Trasi yang meliputi :
a. Yang berhubungan dengan
administrasi umum
1. Mengadakan/mencatat membukukan
surat-surat masuk/keluar
2. Mendistribusikan surat surat yang
masuk kebagian/unit lain sesuai
diposisi kepala sekolah
3. Menghimpun dan mengirimkan
laporean bulanan kepada Kantor
Depdiknas Kabupaten Kotabaru dan
Kanwil Depdiknas Propinsi Kalimantan
Selatan
b.      Yang berhubungan dengan
administrasi perlengkapan
1. Membuat daftar inventaris
perlengkapan sekoah
2. Koordinasi dengan wakasek bidang
sarana dan prasarana dan
bendaharawan yang relevan dalam
rangka pengadaan barang – barang
serta pendistribusiannya
3. Membuat laporan inventaris secara
berkala ( berkoordinasi dengan
wakasek sarana prasarana )
c.       Ynag berhubungan dengan
administrasi kesiswaan :
1. Mengisi Buku InduK Siswa
2. Menyususn absen dengan
rekapitulkasi absent siswa
3. Memonitor jumlah kegiatan siswa
setiap bulan
4. Menyelenggarakan administrasi
mutasi siswa
5. Membuat atau mengisi buku klaper
siswa
6. Menyususn daftar siswa format 8355
d.      Yang berhubungan dengan
administasi kepegawaian
1. Menyiapkan file guru/pegawai
2. Menyusn DUK
3. Memonitor/mengamati masa
kepangkatan/golongan pegawai,
mengusulkan pemberian kenaikan gaji
berkala pegawai
4. Menyiapkan DP 3 Pegawai
5. Menyiapkan buku induk pegawai
6. Meyelenggasrakan daftar hadir
pegawai TU dan Guru
e. Yang berhubungan dengan
administrasi keuangan
1. Membantu Kepala Sekolah dalam
menyusun RAPBS
2. Menyusun daftar gaji pegawai
3. Membantu para bendahara sekolah
dalam hal pembuatan , pengiriman
laporan sekolah dibidang keuangan
jika diperlukan
4. Wakil Kepala Sekolah Urusan
Kesiswaan
    a.  Merencanakan dalam
melaksanakan PSB setiap awal tahun
pelajaran
    b. Melaksanakan pembinaan osis
mencakup pemilihan pengurus osis,
kegiatan
         osis, pembina pengurus osis
c. Membina, melaksanakan dan
mengkoordinasikan pelaksanaan
kegiatan 8K de-
ngan bagian-bagan dalam
lingkungan sekolah dan luar sekolah
d. Penyusunan tata tertib sekolah
dan memonitor pelaksanaan tata
tertib sekolah
e.  Melaksanakan pemilihan siswa/
calon siswa teladan, anggota
paskibraka
    f   Mengarahkan dan memonitor
siswa lulusan
g.  Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan secara berkala
h. Menyelenggarakan kegiatan
kepramukaan, koperasi dan UKS
i. Mengkoordinasikan kegiatan ekstra
kurikuler bersama guru pembinanya
5. Wakil Kepala Sekolah Urusan
Kurikulum
a. Mengkoordinasikan penyesuaian
program pengajaran
b. Mengatur pembagian tugas guru
c.           Menyusun jadwal pelajaran/kegiatan
belajar mengajar
d. Mengatur jadwal ulangan harian,
Ulangan umum, Ebta/Ebtanas serta
mengkoordinir pelaksanaannya
e. Mengelola hasil penilaian
f. Mengkoordinasikan kegiatan ko
kurekuler dan ekstra kurekuler dan
target
Kurikulum dan daya serap siswa
g. Menyusun kreteria kenaikan
kelas dan kelulusan
h.     Mengkoordinir dan
mengadministrasikan penyusunan
Program tahunan,
            Program cawu, AnalisisMmateri
Pelajaran, Satuan Pelajaran, Jurnal
Me-
            Ngajar, Program Pengayaan/
Perbaiakan
6. Wakil Kepala Sekolah Urusan
Sarana Prasarana
    a. Inventaris barang-barang
b.     Inventaris kebutuhan guru
dalam KBM/PBM
c.     Pendayagunaan sarana/
prasarana termasuk mendistribusikan
alat-alat kebu-
            tuhan KBM guru dan siswa
d. Memelihara dan mengamankan
sarana /prasarana termasuk
mendistribusikan
(pengamanan,penghapusannya serta
pengembangannya)
e. Mengelola dan mengadakan
koordinasi dalam hal pengadaan
sarana/prasarana
dengan bagian/bidang yang ada
hubungannya dengan pendanaan/
keuangan
7. Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas
a.          Mengatur dan menyelenggarakan
hubungan sekolah dengan orang tua/
wali –
Siswa
b. Membina hubungan antara sekolah
dengan BP3
c.          Membina pengembangan hubungan
antara sekolah dengan masyarakat
sekitar
Lembaga pemerintah, dunia usaha dan
lembaga-lembaga social
d. Membantu BP3 dalam hal pengelolan
sumber daya dana yang dikumpulkan
BP3
e.          Menyelenggarakan/mengkoordinir
pelaksanaan upacara hari Nasional
baik disekolah maupun diluar sekolah
dengan urusan kesiswaan
f. Aktif membantu wali kelas dan guru
BK dalam menangani kasus-kasus
masalah siswa diluar
g.          Melaksanakan tugas pengawasan
harian/piket secara bergiliran
h. Mengadakan koordinasi dalam
pelaksanaan tugas dengan semua
guru, wali kelas
i. Menyusun jadwal giliran guru/
orang yang ditunjuk Pembina upacara
setiap hari senin
8. Wali kelas
a.          Menyusun orgnisasi kelas
b. Membuat denah tempat duduk siswa
c.          Koordinasi dengan guru BP/BK
membuat peta siswa dikelasnya
d. Membuat daftar inventaris kelas
e.          Mengisi buku kelas
f. Mengisi raport siswa pada setiap
akhir cawu
g.          Mengontrol buku absen siswa
h. Mengamati perkembangan
kepribadian siswanya
i. Membuat catatan khusus tentang
siswa terutama bagi siswa yang
mengalami kesulitan dan memerlukan
bantuan/ penanganan
j. Pencatatan mutasi siswa
k.          Koordinasi dengan guru BP/BK yang
berkenaan dengan siswa yang
dianggap terlibat kasus-kasus tertentu
yang dianggap rawan
l. Membagi laporan pendidikan
(raport)
m. Melaporkan setiap permasalahan
siswa dikelasnya kepada wakasek
urusan  kesiswaan untuk ditindak
lanjuti
9. Petugas Keuangan/ Bendahara Rutin
a.            Menerima dan membukukan uang /
dana yang dipertanggungjawabkan
sesuai dengan perusedur yang berlaku
b. Mengeluarkan uang atas perintah
dan membuat SPJ atas pengeluaran /
penggunaan dana tersebut
c. Menerima PPN dan PPH dari
rekanan yang melaksanakan transaksi
penjualan barang kepada kepala
sekolah.Kemudian menyetorkan
kepada kantor pajak
d.           Membuat laporan secara berkala
10. Bendahara OPF
a.          Menerima dan membukukan uang /
dana OPF sesuai prosedur
b. Mengeluarkan atas perintah dan
membuat SPJ penggunaan dana
tersebut
c.          Menerima dan menyetorkan PPn,
PPh, dari rekanan/perusahaan yang
melakukan transaksi penjualan dengan
sekolah kemudian meneruskannya
kekantor pajak
d. Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan
11. Guru/Petugas BP/BK
a.          Menyusun program dan pelaksanaan
bimbingan penyuluhan
b. Koordinasi dengan wali kelas dalam
rangka mengatasi masalah  yang
dihadapi oleh siswa tentang kesulitan
belajar
c.          Memberikan pelayanan bimbingan
penyuluhan kepada siswa agar lebih
berprestasi dalam kegiatan belajar
d. Melaksakan koordinasi dalam urusan
praktek dengan kepala sekolah, wali
kelas dan guru dalam menilai siswa
bila terjadi pelanggaran oleh siswa
e.          Penyusunan dan pemberian saran
serta pertimbangan pemilihan
jurusan/program pendidikan bagi
siswa
f. Memberikan saran dan
pertimbangan kepada siawa dalam
memperoleh gambaran tentang
lanjutan pendidikan dan lapangan
pekerjaan yang sesuai
g.          Mengadakan penilaian pelaksanaan
BP/BK
h. Menyusun statistik hasil penilaian
BP/BK
i. Menyusun laporan pelaksanaan BP/
BK secara berkala
12. Ketua Kelompok Program Pilihan /
Bidang study
a.          Menyusun program dan
pengembangan program pilihan
bidang
b. Koordinasi penggunaan
laboratorium / ruang praktek /sanggar
c.          Meningkatkan prestasi jurusan yang
bersangkutan
d. Mengadakan koordinasi kegiatan
guru praktek dan guru teori
e.          Merevisi dan evaluasi kemajuan
serta kemampuan siswa dalam
program study yang bersangkutan
f. Merencanakan dan menyiapkan
bahan sesuai dengan kebutuhan
praktek
g.          Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan program pilihan /bidang
study
12. Petugas Pengelola Laboratorium
a.          Bertanggung jawab terhadap
pengelolaan laboratorium
b. Menginventarisir ulang terhadap
alat perlengkapan di laboratorium
c.          Menyusun jadual penggunaan alat
oleh kelas/siswa
d. Mengadakan perbaikan /
pemeliharaan ruang laboratorium
e.          Menyusun Program pengadaan /
pembelian bahan
13. Pengawas / Piket Harian
a.          Bertugas selaku piket pada jam
pelajaran berlangsung
b. Mengumpulkan dan menyerahkan
absen guru / pegawai kepada kepala
sekolah jam 08.00 wita
c.          Mencatat dan memberikan tugas
kepada siswa yang terlambat datang
kesekolah
d. Menggantikan/mengamankan/
memberian tugas kepada kelas yang
gurunya tidak ada  atau berhalangan
hadir
e.          Membuat ihktisar laporan tugas
pengawas kedalam buku laporan
pengawas dan menyerahkan kepada
kepala sekolah setiap akhir jam kerja
15. Pembantu / Penjaga Sekolah
a.          Membuka dan menutup jendela,
pintu ruang kelas, ruang guru, ruang
TU, dan ruang kepala sekolah
b. Membersihkan ruang-ruang tersebut
termasuk selasar/ teras kecuali ruang
dan selasar kelas
c.          Memonitor kebersihan WC siswa,
guru dan kepala sekolah
d. Menaikan bendera merah putih pada
waktu pagi jam 06.00 kecuali hari
senin
e.          Melaksanakan tugas pengamanan
sekolah setelah siswa pulang jam 14.00
f. Menurunkan bendera pada jam
18.00
g.          Menerimakan surat-surat yang
datang pada waktu kantor telah tutup
h. Melaporkan secara rutin keadaan
atau kejadian pada saat yang
bersangkutan bertugas jaga ditempat
16. Petugas Keamanan
a.         Membersihkan dan merapikan
taman / halaman sekolah
b.         Mengadakan penanaman/
penghijauan halaman dengan
tanaman yang bermanfaat
( bunga-bunga, buah-buahan, tanaman
pelindung dan lain )
c. Memelihara kesuburan /
kelangsungan hidup tanaman
17. Petugas 8 K
a.          Mengatur/mengkoordinir
pelaksanaan kegiatan yang
berhubungan dengan keamanan,
Kebersihan, keindahan, kekeluargaan
ketertiban, kerindangan, kesehatan
dan ketakwaan
b. Untuk melaksanakan tugas ini 8K
melakukan koordinasi dengan
kesiswaan/Osis, pesuruh dan bagian
sarana/prasarana
c.          Dalam melaksanakan tugasnya
dikoordinir oleh wakasek kesiswaan
dengan program masing-masing
bidang

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates