Civic society
diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia dengan
sebutan masyarakat sipil
atau masyarakat madani.
Kata madani berasal dari
kata Madinah, yaitu sebuah
kota tempat hijrah Nabi
Muhammad SAW. Madinah
berasal dari kata
“madaniyah” yang berarti
peradaban. Oleh karena itu
masyarakat madani berarti
masyarakat yang beradap.
Masyarakat madani
adalah sebuah tatanan
masyarakat sipil (civil
society) yang mandiri dan
demokratis, masyarakat
madani lahir dari proses
penyemaian demokrasi,
hubungan keduanya ibarat
ikan dengan air, bab ini
membahas tentang
masyarakat madani yang
umumnya dikenal dengna
istilah masyarakat sipil (civil
society), pengertiannya, ciri-
cirinya, sejaraha pemikiran,
karakter dan wacana
masyarakat sipil di Barat
dan di Indonesia serta
unsur-unsur di dalamnya
Di bawah ini adalah
beberapa definisi
masyarakat madani :
1. Menurut Kamus
Besar Bahasa
Indonesia ,
masyarakat madani
adalah masyarakat
yang menjunjung
tinggi norma, nilai-
nilai, dan hukum
yang ditopang oleh
penguasaan
teknologi yang
beradab, iman dan
ilmu.
2. Menurut
Syamsudin Haris,
masyarakat madani
adalah suatu
lingkup interaksi
sosial yang berada
di luar pengaaruh
negara dan model
yang tersusun dari
lingkungan
masyarakat paling
akrab seperti
keluarga, asosiasi
sukarela, gerakan
kemasyarakatan
dan berbagai
bentuk lingkungan
komunikasi antar
warga masyarakat.
3. Menurut
Nurcholis Madjid,
masyarakat madani
adalah masyarakat
yang merujuk pada
masyarakat Islam
yang pernah
dibangun Nabi
Muhammad SAW di
Madinah, sebagai
masyarakat kota
atau masyarakat
berperadaban
dengan ciri antara
lain : egaliteran
(kesederajatan),
menghargai
prestasi,
keterbukaan,
toleransi dan
musyawarah.
4. Menurut Ernest
Gellner , Civil
Society (CS) atau
Masyarakat Madani
(MM)merujuk pada
mayarakat yang
terdiri atas
berbagai institusi
non pemerintah
yang otonom dan
cukup kuat untuk
dapat mengimbangi
Negara.
5. Menurut Cohen
dan Arato , CS atau
MM adalah suatu
wilayah interaksi
sosial diantara
wilayah ekonomi,
politik dan Negara
yang didalamnya
mencakup semua
kelompok-kelompok
sosial yang
bekerjasama
membangun ikatan-
ikatan sosial diluar
lembaga resmi,
menggalang
solidaritas
kemanusiaan, dan
mengejar kebaikan
bersama ( public
good).
6. Menurut
Muhammad AS
Hikam, CS atau MM
adalah wilayah-
wilayah kehidupan
sosial yang
terorganisasi dan
bercirikan antara
lain kesukarelaan
( voluntary ),
keswasembadaan
( self-generating ),
keswadayaan ( self-
supporing),dan
kemandirian yang
tinggi berhadapan
dengan negara, dan
keterikatan dengan
norma-norma dan
nilai-nilai hukum
yang diikuti oleh
warganya.
7. Menurut M. Ryaas
Rasyid, CS atau MM
adalah suatu
gagasan masyarakat
yang mandiri yang
dikonsepsikan
sebagai jaringan-
jaringan yang
produktif dari
kelompok-kelompok
sosial yang mandiri,
perkumpulan-
perkumpulan, serta
lembaga-lembaga
yang saling
berhadapan dengan
negara.
8. Menurut kelompok
kami, CS atau MM
adalah suatu konsep
sosial
kemasyarakatan
yang mandiri dan
independent
dimana elemen-
elemen
pendukungnya
memiliki
kemampuan
( capability ) untuk
merumuskan dan
berperan aktif
dalam menjalankan
suatu tujuan
bersama diluar
konteks
pemerintahan dan
kenegaraan yang
baku.
0 komentar:
Posting Komentar