Dalam sebuah penelitian disebutkan
bahwa 2 dari 3 penumpang kendaraan
umum mendengarkan MP3 yang sangat
keras dalam perjalanan yang mereka
tempuh. Dan itu ternyata berbahaya.
Riset yang dilakukan Michigan University,
AS, menemukan risiko yang berasal dari
kebisingan alat pemutar musik itu sama
besarnya dengan lokasi kerja yang bising.
Hal ini ditengarai terjadi karena
headphone/earphone gagal melindungi
telinga dengan benar. Riset menujukan
headphone yang dipakai umumnya tidak
berkualitas baik karena harga yang murah.
Meski ambang batas desibel suara yang
bisa mengganggu alat pendengaran adalah
125 desibel, dan MP3 player hanya 80
desibel, namun lambat laut bisa merusak
sistem pendengaran. Lebih dari itu, suara
yang memekakan memiliki potensi
menyebabkan stres, gangguan tidur, dan
penyakit jantung. (KF-Mrg/15/Tempo)
0 komentar:
Posting Komentar