Selasa, 27 Agustus 2013

Cinta Dalam Islam

Cinta seorang laki-laki kepada
wanita dan cinta wanita kepada laki-laki
adalah perasaan yang manusiawi yang
bersumber dari fitrah yang diciptakan
Alloh Subhanallohu wa Ta’ala di dalam
jiwa manusia, yaitu kecenderungan
kepada lawan jenisnya ketika telah
mencapai kematangan pikiran dan
fisiknya. Sebagaimana Firman Alloh
Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya:
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya
adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendir , supaya kamu
cenderung dan merasa tentram
kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara
kamu rasa kasih sayang .Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar- benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir” (QS. Ar Rum: 21)
Cinta pada dasarnya adalah bukanlah
sesuatu yang kotor, karena kekotoran dan
kesucian tergantung dari bingkainya. Ada
bingkai yang suci dan halal dan ada bingkai
yang kotor dan haram. Cinta mengandung
segala makna kasih sayang, keharmonisan,
penghargaan dan kerinduan, disamping
mengandung persiapan untuk menempuh
kehiduapan dikala suka dan duka, lapang
dan sempit.
Cinta Adalah Fitrah Yang Suci
Cinta bukanlah hanya sebuah
ketertarikan secara fisik saja. Ketertarikan
secara fisik hanyalah permulaan cinta
bukan puncaknya.Dan sudah fitrah
manusia untuk menyukai keindahan.Tapi
disamping keindahan bentuk dan rupa
harus disertai keindahan kepribadian
dengan akhlak yang baik.
Islam adalah agama fitrah karena itulah
islam tidaklah membelenggu perasaan
manusia.Islam tidaklah mengingkari
perasaan cinta yang tumbuh pada diri
seorang manusia .Akan tetapi islam
mengajarkan pada manusia untuk
menjaga perasaan cinta itu dijaga , dirawat
dan dilindungi dari segala kehinaan dan
apa saja yang mengotorinya.
Islam mebersihkan dan mengarahkan
perasaan cinta dan mengajarkan bahwa
sebelum dilaksanakan akad nikah harus
bersih dari persentuhan yang haram.
Menikah Tanpa Cinta
Adakalanya sebuah pernikahan terjadi
tanpa dilandasi oleh cinta. Mereka
berpendapat bahwa cinta itu bisa muncul
setelah pernikahan. Islam memandang
bahwa faktor ketertarikan merupakan
faktor yang tidak bisa diabaikan begitu
saja.Islam melarang seorang wali
menikahkan seorang gadis tanpa
persetujuannya dan menghalanginya
untuk memilih lelaki yang disukainya
seperti yang termuat dalam Al Qur’an dan
Al Hadist Firman Alloh Subhanallohu wa
Ta’ala, yang artinya: “Maka janganlah
kamu (para wali) menghalangi mereka
kawin dengan bakal suaminya” (QS. Al
Baqarah: 232)
“Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu
anhu , bahwa seorang wanita datang
kepada Rasulullah shalallahu ‘alahi wa
sallam , lalu ia memberitahukan bahwa
ayahnya telah menikahkannya padahal ia
tidak suka , lalu Rasulullah shalallahu ‘alahi
wa sallam memberikan hak kepadanya
untuk memilih” (HR Abu Daud)
Karena yang menjalani sebuah pernikahan
adalah kedua pasangan itu bukanlah wali
mereka.
Selain itu seorang yang hendak menikah
hendaknyalah melihat dahulu calon
pasangannya seperti termuat dalam
hadist: “Apabila salah seorang dari kamu
meminang seorang wanita maka tidaklah
dosa atasnya untuk melihatnya, jika
melihatnya itu untuk meminang,
meskipun wanita itu tidak
melihatnya” (HR. Imam Ahmad)
Memang benar dalam
beberapa kasus, pasangan yang menikah
tanpa didasari cinta bisa mempertahankan
pernikahannya. Tapi apakah hal ini selalu
terjadi, bagaimana bila yang terjadi adalah
sebuah neraka pernikahan, kedua
pasangan saling membenci dan saling
mencaci maki satu sama lain. Sebuah
pernikahan dalam islam diharapkan dapat
memayungi pasangan itu untuk
menikmati kehidupan yang penuh cinta
dan kasih sayang dengan mengikat diri
dalam sebuah perjanjian suci yang
diberikan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala.
Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang
ini sudah sepantasnya merupakan hal
yang harus diperhatikan sebelum kedua
pasangan mengikat diri dalam pernikahan.
Karena inilah salah satu kunci kebahagian
yang hakiki dalam mensikapi problematika
rumah tangga nantinya.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates