Dalam sistem penanggalan masehi,
satu tahun terdiri dari dua belas (12)
bulan. Masing-masing bulan memiliki
jumlah hari yang tidak semuanya
sama, di mana dalam satu bulan bisa
terdiri atas 28, 29, 30 hingga 31 hari.
Tidak mungkin dalam satu bulan
terdiri dari lebih dari 31 hari dan
kurang dari 28 hari.
Jumlah hari yang berjumlah 28 hari
hanya terdapat pada bulan februari
secara tiga tahun berturut-turut. Pada
tahun keempat jumlah hari dalam
bulan febuari adalah berjumlah 29
hari. Fenomena tersebut adalah
dinamakan fenomena tahun kabisat di
mana satu tahun berjumlah 366 hari.
Tahun kabisat hanya terjadi setiap
satu tahun sekali akibat akumulasi
jumlah hari tiap tahunnya. Normalnya
satu tahun atau satu kali bumu
mengelilingi matahari yaitu berjumlah
365,25 hari, sehingga setelah
dibulatkan dalam empat tahun genap
menjadi satu hari penuh.
Di bawah ini adalah nama-nama
bulan dalam kalender masehi beserta
jumlah harinya dalam masing-masing
bulan :
1. Bulan Januari : Jumlah hari adalah
31 hari
2. Bulan Februari : Jumlah hari adalah
28 / 29 hari
3. Bulan Maret : Jumlah hari adalah 31
hari
4. Bulan April : Jumlah hari adalah 30
hari
5. Bulan Mei : Jumlah hari adalah 31
hari
6. Bulan Juni : Jumlah hari adalah 30
hari
7. Bulan Juli : Jumlah hari adalah 31
hari
8. Bulan Agustus : Jumlah hari adalah
31 hari
9. Bulan September : Jumlah hari
adalah 30 hari
10. Bulan Oktober : Jumlah hari
adalah 31 hari
11. Bulan November : Jumlah hari
adalah 30 hari
12. Bulan Desember : Jumlah hari
adalah 31 hari
Tambahan :
Selain sistem kalender / sistem
penanggalan masehi juga terdapat
sistem kalender lain seperti sistem
kalender hijriah atau kalender islam,
kalender jawa, kalender cina, dan lain
sebagainya.
Total hari pada tahun yang bukan
kelipatan 4 / empat : 365 hari
Total hari pada tahun yang
merupakan kelipatan 4 / empat : 366
hari
0 komentar:
Posting Komentar